Alhamdulillah menyelesaikan kepanitraan Forensic dan
Medicolegal seperti yang diwajibkan. 6 minggu. Dari 17 Disember 2012 hingga 26
Januari 2012.. (wah setahun yah..hihi).. hari ini ujian. Dengan Prof.Dr.dr.
Gatot S. Lawrence, SpPA(K), Msc.DMF,SpF. Sama panjang gelar didepan dan
belakang nama beliau. Dan beliau sungguh adalah seorang dosen (lecturer) yang
super sekali. Sepanjang 6 minggu dalam pimpinan beliau mengajar banyak hal yang
sangat berguna buat diri.
Minggu pertama, kami diharuskan stase di Laboratorium
Patologi Anatomi yang terletak di Kandea. Satu tempat yang jauhnya hampir 45
menit dari asrama. Disini, kami diajarkan dasar atau refresh teori-teori yang
sebenarnya sudah kami pelajari sewaktu pre-clinic dulu. Dalam minggu ini juga
kami mendapat tugas untuk menyempurnakan tugasan mind-mapping berkenaan judul
yang harus kami kuasai dan juga mendapat tugasan untuk mengikuti CSL atau
menyiapkan contoh Visum et Repertum (surat keterangan saksi) berkenaan luka dan
kasus penganiyaan. Dari “mock-clinic” ini kami diharapkan lebih terlatih dan
kompiten untuk menangani korban sebenar pada minggu kedua dan seterusnya nanti.
Minggu kedua. Kami mulai harus bertugas di rumah sakit.
Dimana pada minggu ini kami dijadualkan untuk stase di RS Wahidin Sudirohusodo
yang dekat dengan rumah. Memandangan kami banyak, jadi jadual jaga tidak
terlalu melelahkan. Paling kami mempunyai pekerjaan utama untuk memperbaiki Ver
yang sudah lama dan harus kami kembalikan kepada pihak polisi. Nah, disini
mulai kami diharuskan standby di Rumah Duka alias KAMAR MAYAT. Bayangkan saja,
mendengar bunyi brangkar (tempat jenazah) diseret dan raungan keluarga sudah
makin terbiasa menemani tidur kami. Kadang tidur bersampingan dengan jenazah
yang baru akan dibawa pulang oleh keluarga. Sewaktu ini, baru terfikir waktu
kecil dulu, ada perbualan seperti ini:
P: adik, nanti besar nak jadi apa?
A: nak jadi doctor
P: eeiii..kalau jadi dokter, nanti kena tidur dengan
mayat….eeiii
A: ……..
D: taklah.. tipu je tuh
Padahal memang benar itu terjadi. HARUS TIDUR DENGAN MAYAT!!
Never lies to children please!!
Cuma dalam tanda kutip bukanlah seperti dicerita-cerita
horror di televisi yang tidurnya baku sebelah dengan mayat dengan ikatan
pochong disamping dan sebagainya. Hanya saja ruangan bersebelah. Tapi apa yang
mahu ditakutkan.. bukankah ALLAH Maha Melihat, ALLAH Maha Mendengar dan Allah
Maha Menyaksikan..haha
Minggu ketiga masih bertugas di RS WS gara-gara tidak ada
koass yang masuk dibawah minggu kami, jadi kami terpaksa dibahagi dua dan masih
bertugas di rumah sakit ini. Jadinya jadual jaga agak menumpuk dan memandangkan
kami hanya 2 team, maka kami terpaksa oncall (jaga gawang) each off day alias
selang satu hari. Jadinya akrab deh sama teman team, memandangkan hampir tiap
hari kami tidur bareng dirumah sakit. Untung kamar koass yang disediakan
lumayan hingga kami betah.
Minggu keempat, kami ditugaskan di RS Bhayangkara yang
terletak di Mappaodang, lebih jauh dari kota. RS ini adalah RS polisi alias
kapan melihat pasiennya dan saat dokter menjelaskan sesuatu penyakit pasien
bahkan bertanya “dokter pasti? Bagaimana jika terbukti yang sebaliknya?”
hadoii.. semua orang dalam brangkar orang bersalah. Namun disinilah inti dari
forensic ini sendiri. kami dihujani pelbagai kasus yang harus kami lakukan
sendiri prosedur pemeriksaannya. Baik dari anamnesis pasien, hingga melakukan
pemeriksaan, mendokumentasikan dalam bentuk foto mahupun barang bukti lainnya.
Dan juga membuat surat keterangan ahli (Surat Visum et Repertum). Tanpa
pengawasan secara lansung oleh dokter residen PPDS. Cuma laporan yang kami
lakukan akan dikoreksi atau diperiksa oleh dokter polisi spesialis forensic
yang bertugas disana. Dr.Eko, Sp.F yang baik hati lagi tidak sombong. Disini kami belajar bagaimana menangani
korban kasus penganiyaan, pemerkosaan yang paling banyak hinggalah visum korban
mati. Tapi untuk kasus visum korban mati kami ditetap ditemani lansung oleh
dr.Eko. nah disini kami diajarkan untuk bersikap teliti dan tidak melewatkan
satu pun bahan bukti. Kami juga sering ditemani beberapa pegawai polisi sebagai
saksi bahwa kami menjalankan tindakan sesuai surat permintaan polisi dan sesuai
dengan standar prosedur operational.
Selain tugas harian dan tanggungjawab kami untuk mengurus
korban, kami juga wajib melaporkan kasus yang kami dapatkan pada residen tiap
paginya. Jika kelompok kami ke kandea untuk melapor, maka kelompok yang satu
akan standby dibhayangkara. Begitulah tiap harinya. Setiap hari dirumah sakit.
Minggu kelima. Kami kembali bertugas diKandea. Minggu ini
kami dituntut untuk menyelesaikan tugas-tugas refarat dan sebagainya serta
persiapan untuk ujian. Minggu keenam, semua ko-ass harus sudah ujian. System baru
yang diberlakukan adalah semua koas yang keluar dari bagian ini harus dengan
nilai.
Secara kesimpulan, forensic sangat melatih diri menjadi
lebih peka dan teliti dalam berpikir. Seperti kata Prof.Gatot, kebenaran itu
hanya satu dan ia bersifat universal.











0 ulasan:
Catat Ulasan